pengorganisasian donor darah berjalan

pelayanan kesehatan wanita sepanjang daur kehidupan

9.1.1 Screening
• Penyaringan atau screening adalah upaya mendeteksi/ mencari penderita dengan penyakit tertentu dalam masyarakat dengan melaksanakan pemisahan berdasarkan gejala yang ada atau pemeriksaan laboratorium untuk memisahkan yang sehat dan yang kemungkinan sakit, selanjutnya diproses melalui diagnosis dan pengobatan

PENEMUAN PENYAKIT DENGAN ‘SCREENING’
• Screening: Penemuan penyakit secara aktif pada orang-orang yang tampak sehat dan tidak menunjukkan adanya gejala.
• Uji screening tidak dimaksudkan sebagai diagnostik, akan tetapi seringkali digunakan sebagai tes diagnosis.
• Diagnosis menyangkut konfirmasi mengenai ada atau tidaknya suatu penyakit pada individu yang dicurigai atau menderita suatu penyakit tertentu. Orang-orang dengan tanda positif atau dicurigai menderita penyakit seharusnya diberi perawatan/ pengobatan setelah diagnosa dipastikan hasilnya.
KRITERIA MENILAI, SUATU ALAT UKUR
Suatu alat (test) scereening yang baik adalah yang mempunyai tingkat validitas dan reabilitas yang tinggi yaitu mendekati 100%. Validitas merupakan petunjuk tentang kemampuan suatu alat ukur (test) dapat mengukur secara benar dan tepat apa yang akan diukur. Sedangkan reliabilitas menggambarkan tentang keterandalan atau konsistensi suatu alat ukur

Tujuan Screening
• Mengetahui diagnosis sedini mungkin agar cepat terapi nya
• Mencegah meluasnya penyakit
• Mendidik masyarakat melakukan general check up
• Memberi gambaran kepada tenaga kesehatan tentang suatu penyakit (waspada mulai dini)
• Memperoleh data epidemiologis, untuk peneliti dan klinisi

Bentuk Pelaksanaan Screening
• Mass screening adalah screening secara masal pada masyarakat tertentu
• Selective screening adalah screening secara selektif berdasarkan kriteria tertentu, contoh pemeriksaan ca paru pada perokok; pemeriksaan ca servik pada wanita yang sudah menikah
• Single disease screening adalah screening yang dilakukan untuk satu jenis penyakit
• Multiphasic screening adalah screening yang dilakukan untuk lebih dari satu jenis penyakit contoh pemeriksaan IMS; penyakit sesak nafas

Kriteria Program Penyaringan
• Penyakit yang dipilih merupakan masalah kesehatan prioritas
• Tersedia obat potensial untuk terapi nya
• Tersedia fasilitas dan biaya untuk diagnosis dan terapinya nya
• Penyakit lama dan dapat dideteksi dengan test khusus
• Screeningnya memenuhi syarat sensitivitas dan spesivisitas
• Teknik dan cara screening harus dapat diterima oleh masyarakat
• Sifat perjalanan penyakit dapat diketahui dengan pasti
• Ada SOP tentang penyakit tersebut
• Biaya screening harus seimbang (lebih rendah) dengan resiko biaya bila tanpa screening
• Penemuan kasus terus menerus

Contoh Screening
• Mammografi untuk mendeteksi ca mammae
• Pap smear untuk mendeteksi ca cervix
• Pemeriksaan Tekanan darah untuk mendeteksi hipertensi
• Pemeriksaan reduksi untuk mendeteksi deabetes mellitus
• Pemeriksaan urine untuk mendeteksi kehamilan
• Pemeriksaan EKG untuk mendeteksi Penyakit Jantung Koroner

Apa Itu Validitas
• Validitas adalah kemampuan dari test penyaringan untuk memisahkan mereka yang benar sakit terhadap yang sehat
• Besarnya kemungkinan untuk mendapatkan setiap individu dalam keadaan yang sebenarnya (sehat atau sakit)
• Validitas berguna karena biaya screening lebih murah daripada test diagnostik

Komponen Validitas
• Sensitivitas adalah kemampuan dari test secara benar menempatkan mereka yang positif betul-betul sakit
• Spesivicitas adalah kemampuan dari test secara benar menempatkan mereka yang negatif betul-betul tidak sakit

Hasil Screening

Rumus
Sensitivitas: TP / (TP + FN)
Spesivisitas: TN / (T

pencatatan dan pelaporan

10.2 PENCATATAN DAN PELAPORAN
PENGERTIAN
Batasan dari pencatatan dan pelaporan kegiatan diklat tersebut di atas adalah sbb.:
1. Pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan tiap kegiatan diklat bagi tenaga kesehatan adalah: melakukan pencatatan data penyelenggaraan tiap kegiatan diklat bagi tenaga kesehatan dan melaporkan data tersebut kepada instansi yang berwenang berupa laporan lengkap pelaksanaan diklat dengan menggunakan format yang ditetapkan.
2. Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi kegiatan diklat bagi tenaga kesehatan tiap triwulan adalah melakukan pencatatan data semua kegiatan diklat bagi tenaga kesehatan dalam satu triwulan berjalan dan melaporkan data tersebut berupa rekapitulasi kegiatan diklat triwulanan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang ditetapkan.
3. Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi kegiatan yang diselenggarakan di Bapelkes tiap triwulan dan tiap tahun adalah melakukan pencatatan data semua kegiatan diklat dan non diklat yang diselenggarakan di Bapelkes atau menggunakan fasilitas Bapelkes dalam satu triwulan dan satu tahun berjalan, dan melaporkan data tersebut berupa rekapitulasi data kegiatan triwulanan dan tahunan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang telah ditetapkan.